Unit STNK Samsat Pembantu Majenang Berikan Arahan Terkait Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan Secara Online melalui Aplikasi Sakpole dan SIGNAL

Cilacap – Unit STNK Samsat Pembantu Majenang melaksanakan kegiatan pemberian arahan kepada wajib pajak mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Sakpole (Sambara Pajak Online) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan digital dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dalam arahan tersebut, petugas menjelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi, mulai dari proses registrasi, verifikasi data kendaraan, hingga tahapan pembayaran dan pengesahan pajak secara daring. Selain itu, disampaikan pula manfaat penggunaan layanan digital, antara lain menghemat waktu, menghindari antrean panjang, serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Unit STNK Samsat Pembantu Majenang berharap, dengan adanya sosialisasi dan arahan ini, masyarakat semakin familiar dan terbiasa menggunakan layanan digital, sehingga tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *