Cilacap – Unit STNK Samsat Pembantu Majenang melaksanakan kegiatan penyampaian informasi kepada para wajib pajak mengenai alur dan tata cara pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam melakukan pembayaran pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta memudahkan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit STNK menjelaskan secara rinci mengenai tahapan pelayanan, dokumen yang diperlukan, serta kemudahan yang disediakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Unit STNK Samsat Pembantu Majenang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan informatif guna mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan taat pajak.
